Wednesday, May 15, 2013

Memahami kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional dan strategi dasar untuk pengumpulan informasi


a. Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.
b. Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.
  Kesulitan memperoleh informasi akuntansi internasional
Keempat tahap analisis usaha (analisis usaha, akuntansi, keuangan, dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
(1) akses informasi
(2) ketepatan waktu informasi
(3) hambatan bahasa dan terminology
(4) masalah mata uang asing
(5) perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.
- Akses Informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara lugas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber interact dan lainnya.
Sumber informasi lain yang juga berharga adalah 
(1) publikasi pemerintah, 
(2) organisasi riset ekonomi, 
(3) organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa, 
(4) organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.
- Ketepatan Waktu Informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda-beda di tiap negara.
Perbedaan dalam ketepatan waktu informasi akuntansi menambah beban para pembaca laporan keuangan perusahaan asing. Beban ini semakin besar untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki lingkungan yang senantiasa berubah-ubah.
Sebagian besar perusahaan di seluruh dunia menetapkan denominasi akun-akun keuangannya dalam mata uang domisili nasional mereka. Bagi seorang pembaca dari AS yang terbiasa dengan dolar, analisis akun-akun yang dinyatakan dalam euro dapat menimbulkan kebingungan. Jawaban yang umum untuk mengatasinya adalah dengan mentranslasikan saldo-saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik.

Arti rekonsiliasi dan pengakuan bersama/timbal balik terhadap perbedaan standar akuntansi



Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama


         Rekonsiliasi dilakukan dengan cara penelusuran detail dari transaksi di rekening koran, dibandingkan dengan detail di buku bank. Bila ditemukan adanya perbedaan maka diambil tindakan untuk mengoreksi berupa penambahan transaksi dibuku bank itu atau cukup diketahui karena akan terkoreksi dengan sendirinya pda bulan yang akan datang.

          Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham internasional yang semakin berkembang, masalah-masalah yang terkait dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestic semakin menjadi penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas Negara.
            Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :

a.       Rekonsiliasi.
            Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di Negara asal dan di Negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Rekonsiliasi berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.

b.      Pengakuan bersama / timbal balik / resiprositas
            Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal. Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tisak seimbang” yang mana memungkinkan perusahan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestic.

            Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
            Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

penjelasan pro dan kontra harmonisasi standar akuntansi internasional

Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia.

Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
(a) Perjanjian internasional atau politis;
(b) Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).

Memahami perbedaan hamonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi




Dalam akuntansi internasional ada standar yang harus diikuti, tetapi ada permasalahan yang timbul yaitu akuntansi yang dipraktekan di satu negara tentu berbeda dengan negara lainnya. Hal ini disebabkan karena metode akuntansi yang digunakan dalam satu negara berbeda-beda tergantung kondisi lingkungan , dan situasi ekonomi dan social yang ada di suatu negara (pendapat ini diperkuat Sofyan Syafri Harahap:2007;116). tapi tidak menutup kemungkinan bahwa suatu negara dapat melakukan transaksi dengan negara lain, sebagai contoh sebuah perusahaan yang berdiri di Singapura memiliki anak perusahaan di Indonesia, tentu pelaporan keuangannya dapat berbeda. Oleh karena itu diperlukan standar akuntansi internasional.

Namun, ternyata standar tersebut justru menimbulkan masalah baru. Adapun permasalahan yang mungkin timbul :
a. Penerjemahan standar
IFRS(Internasional Financial Reporting Standards) menggunakan bahasa Inggris dan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahaannya.
b. Ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional
Hal ini terjadi pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara.
c. struktur dan kompleksitas standar internasional
IFRS mungkin akan menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks.

Adapun kelebihan IFRS bagi negara yang menganutnya adalah sebagai berikut:
a. Penghematan waktu dan uang,
Dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan dua pegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain,
b. Dapat melindungi kepentingan masyarakat,
Hal ini disebabkan karena dengan adanya standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi,
c. Ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat,
Dengan adanya standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama, sehingga tidak perlu penyesuaian lagi dan proses analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.

Saturday, March 9, 2013

perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lainnya

Sejarah akuntansi Internasional
Pada mulanya akuntansi diawali dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan dianggap awal penciptaan akuntansi. Pembukuan berpasangan merupakan praktik standar pencatatan transaksi keuangan, proses pembukuan hanya meliputi pencatatan transaksi-transaksi ke dalam berbagai jurnal dan pemberian klasifikasi kode perkiraan buku besar. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan dalam kegiatan bisnis yaitu pencatatan berganda (duble entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Paciolo pada tahun 1447 dan bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika. Luca orang pertama yang mempublikasikan pinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya yang berjudul : summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita pada tahun 1994. Namun banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh,1998).
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di italia namun hamper disemua negara eropa seperti Jerman, Belanda dan Inggris.
Akuntansi model akuntansi belanda di ekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi perancis di polinesia dan wilayah-wilayah afrika dibawah pemerintahan perancis.. Paruh abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi amerika serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa di dunia barat. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis), seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.


Perbedaan yang terdapat dalam akuntansi internasional dengan akuntansi lain :
1.Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (MultiNasional Company, yaitu sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat disatu negara tetapi kantor cabang diberbagai negara maju dan berkembang)
2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.

Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional
1. Pengukuran 
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas dan transaksi , memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi 
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan  keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna 
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi


3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
1. Faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Peran Akuntansi dalam Perdangangan dan Arus Modal
  1. Mempelajari akuntansi internasional merupakan salah satu upaya mengurangi perbedaan cara pandang terhadap akuntansi.
  2. Semua negara cenderung mengurangi hambatan perdangangan dan pengendalian modal / investasi
  3. Kemajuan IT menyebabkan perubahan yang radikal dalam ekonomi, produksi dan distribusi

Sunday, November 18, 2012

Etika dalam auditing

KEPERCAYAAN PUBLIK
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan.
INDEPENDENSI AUDITOR
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor harus independen dari setiap kewajiban atau independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang di-auditnya. 
  Keadaan yang sering kali menganggu sikap mental independen auditor adalah sebagai berikut :
1.     Sebagai seorang yang melaksanakan audit secara independen, auditor dibayar oleh    kliennya atas jasa tersebut.
2.      Sebagai penjual jasa sering kali auditor mempunyai kecenderungan untuk memuaskan           keinginan kliennya.
3.     Mempertahankan sikap mental independen sering kali dapat menyebabkan lepasnya   klien.
PERATURAN PASAR MODAL DAN REGULATOR MENGENAI INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK
Undang undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu, “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”. Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan kereablean data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten. Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal.
Ketentuan tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:
        Jangka waktu Periode Penugasan Profesional:
1.      Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
2.      Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih dahulu.
         Dalam memberikan jasa profesional, khususnya dalam memberikan opini atau penilaian, Akuntan wajib senantiasa mempertahankan sikap independen. Akuntan tidak independen apabila selama Periode Audit dan selama Periode Penugasan Profesionalnya, baik Akuntan, Kantor Auditor independen, maupun Orang Dalam Kantor Auditor independen:
1.      Mempunyai kepentingan keuangan langsung atau tidak langsung yang material pada klien, seperti: investasi pada klien atau kepentingan keuangan lain pada klien yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
2.      Mempunyai hubungan pekerjaan dengan klien, seperti merangkap sebagai karyawan kunci pada klien, memiliki anggota keluarga dekat yang bekerja pada klien sebagai karyawan kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, mempunyai mantan rekan atau karyawan profesional dari Kantor Auditor Independen yang bekerja pada klien sebagai karyawan kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali setelah lebih dari 1 (satu) tahun tidak bekerja lagi pada Kantor Auditor Independen yang bersangkutan, atau mempunyai rekan atau karyawan profesional dari Kantor Auditor Independen yang sebelumnya pernah bekerja pada klien sebagai karyawan kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali yang bersangkutan tidak ikut melaksanakan audit terhadap klien tersebut dalam periode audit.
3.      Mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material dengan klien, atau dengan karyawan kunci yang bekerja pada klien, atau dengan pemegang saham utama klien. Hubungan usaha dalam butir ini tidak termasuk hubungan usaha dalam hal akuntan, Kantor Auditor Independen, atau orang dalam Kantor Auditor Independen memberikan jasa audit atau non audit kepada klien, atau merupakan konsumen dari produk barang atau jasa klien dalam rangka menunjang kegiatan rutin.
4.      Memberikan jasa-jasa non audit kepada klien seperti pembukuan atau jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi klien atau laporan keuangan, desain sistim informasi keuangan dan implementasi, penilaian atau opini kewajaran (fairness opinion), aktuaria, audit internal, konsultasi manajemen, konsultasi sumber daya manusia, konsultasi perpajakan, Penasihat Investasi dan keuangan, atau jasa-jasa lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
5.      Memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar Fee Kontinjen atau komisi, atau menerima Fee Kontinjen atau komisi dari klien.
       Sistim Pengendalian Mutu
Kantor Auditor Independen wajib mempunyai sistem pengendalian mutu dengan tingkat keyakinan yang memadai bahwa Kantor Auditor Independen atau karyawannya dapat menjaga sikap independen dengan mempertimbangkan ukuran dan sifat praktik dari Kantor Auditor Independen tersebut